PEREBUTAN HAK ASUH ANAK AKIBAT PERCERAIAN
Abstract
Perceraian kerap memicu konflik yang rumit, salah satunya terkait dengan perebutan hak asuh anak. Perselisihan ini timbul ketika kedua orang tua sama-sama menginginkan tanggung jawab penuh dalam mengasuh anak pasca perceraian, yang sering kali dipengaruhi oleh aspek emosional, kondisi finansial, serta keadaan psikologis. Penetapan hak asuh anak bertujuan untuk mengedepankan kepentingan terbaik anak, termasuk kesejahteraan fisik, stabilitas emosional, pendidikan, dan lingkungan yang mendukung. Dalam proses hukum, beberapa faktor yang menjadi pertimbangan meliputi kedekatan emosional anak dengan orang tua, kemampuan finansial, riwayat pengasuhan, serta kondisi kesehatan fisik dan mental masing- masing pihak. Jika konflik perebutan hak asuh tidak terselesaikan dengan baik, dampaknya dapat mempengaruhi kondisi psikologis anak secara negatif, seperti munculnya trauma emosional dan stres yang berkepanjangan. Oleh sebab itu, pendekatan melalui mediasi serta penyelesaian hukum yang adil menjadi sangat penting untuk menyelesaikan sengketa ini dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan anak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Iqtishad Sharia: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah & Keuangan Islam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.








