Pengaruh Fitur Layanan Islami, Keamanan, Kepercayaan dan Risiko terhadap Keputusan menggunakan Mobile Banking Syariah

Authors

  • Mufti Alam Adha Universitas Ahmad Dahlan
  • Malida Salsabilla Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

Keywords:

Fitur Layanan Islami, Keamanan, Kepercayaan, Keputusan Menggunakan Mobile Banking Bank Syariah, Risiko

Abstract

Peran penting industri Perbankan Syariah yang telah menjadi salah satu fasiliator kegiatan penting ekonomi khususnya pada industri halal. Bank Syariah kini telah meningkat dan dengan berbagai berkembangnya produk, layanan, inovasi, industri Perbankan Syariah telah mampu menunjukkan hal yang positif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Fitur Layanan Islami, Keamanan, Kepercayaan dan Risiko terhadap Keputusan Menggunakan Mobile Banking Bank Syariah. Objek dari penelitian ini ialah masyarakat yang berada di Yogyakarta dan menggunakan layanan mobile banking syariah. Penelitian ini menggunakan kuesioner sebagai instrument untuk mengambil sampel sebanyak 100 responden yang menggunakan layanan mobile banking bank syariah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa fitur layanan Islami berpengaruh positif dan signufikan dengan nilai 0,001 < 0,05 terhadap keputusan menggunakan mobile banking syariah. Keamanan berpengaruh positif dan signufikan dengan nilai 0,035 < 0,05 terhadap keputusan menggunakan mobile banking syariah. Kepercayaan berpengaruh positif dan signufikan dengan nilai 0,002 < 0,05 terhadap keputusan menggunakan mobile banking syariah. Risiko berpengaruh positif dan signufikan dengan nilai 0,000 < 0,05 terhadap keputusan menggunakan mobile banking syariah.

Published

2024-12-24

How to Cite

Adha, M. A., & Salsabilla, M. (2024). Pengaruh Fitur Layanan Islami, Keamanan, Kepercayaan dan Risiko terhadap Keputusan menggunakan Mobile Banking Syariah. Iqtishad Sharia: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah & Keuangan Islam, 2(2), 93–106. Retrieved from https://journal.albadar.ac.id/index.php/iqtishadsharia/article/view/231