Penegakan Hukum Dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak

Authors

  • Abdul Latif STAI Al Badar Cipulus Purwakarta, Indonesia
  • Yusup Permana STAI Al Badar Cipulus Purwakarta
  • Alif Pasah Fachrudin STAI Al Badar Cipulus Purwakarta
  • Mohamad Bahrum STAI Al Badar Cipulus Purwakarta, Indonesia

Abstract

Perlindungan anak adalah suatu kegiatan yang menjamin dan melindungi anak dan segala haknya agar dapat hidup. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah Apa hukum dalam pendidikan dan perlindungan anak? Tujuan dari penelitian ini untuk dapat melihat gambaran serta mengetahui bagaimana cara efektif dalam memenuhi Hak Perlindungan dan Pendidikan anak di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif. Tekik analisis data yang digunakan yaitu membaca, menganalisis dan menyimpulkan. Berdasarkan Undang- UndangNomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak  yang perlu diberikan perhatian lebih dari semua aspek. Hasil dari penelitian ini memuat penegakan hukum dalam pendidikan juga perlindungan terhadap anak. Kesimpulannya adalah perlu adanya kordinasi yang baik antar pemerintah dan masyarakat untuk terwujudnya anak-anak yang terbebas dari kekerasan. Implikasi praktis perlindungan anak sebagai hasil dari hukum positif di Indonesia merupakan poin yang sangat penting. Hal ini penting untuk menjamin kehidupan anak sebagai generasi penerus bangsa Indonesia.

Published

2024-12-22